Blok Napi Digeledah, Barang Terlarang Disita

Blok Napi Digeledah, Barang Terlarang Disita

Sidoarjo, memorandum.co.id - Menjelang Hari Natal dan tahun baru 2022, Lapas Kelas 1 Surabaya (Latubaya) kembali meningkatkan keamanan dan ketertiban dengan menggeledah di blok hunian narapidana (napi), Kamis (23/12/2021). Dipimpin Kabid Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adkam) Fathorrosi bersama 20 anggota tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) menggeledah di blok-blok hunian. “Hasil dari barang penggeledahan akan kami telusuri darimana asalnya, serta pemilik maupun yang membawa masuk barang tersebut," terang Fathorrosi. Penggeledahan kali ini dilakukan pada blok pengamanan, tidak mau terlena dengan tipu daya napi atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) seluruh petugas menggeledah secara menyeluruh mulai dari penggeledahan badan, pakaian, hingga setiap sudut kamar hunian. Pada penggeledahan ini telah ditemukan beberapa barang terlarang, seperti HP, charger HP,  headset, music box, kabel-kabel liar, serta kipas angin yang pemasangannya secara liar. (mik/fer)

Sumber: