Polsek Rembang Galakkan Operasi Yustisi dan Berikan Suntik Vaksin yang Belum
Pasuruan, memorandum.co.id - Dalam upaya memutus penyebaran Covid-19, Kapolsek Rembang bersama tiga pilar pemerintahan menggelar operasi vaksinasi di jalan raya, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Kapolsek Rembang Polres Pasuruan AKP Pujianto mengatakan, operasi yustisi dan vaksin ini dalam rangka program percepatan vaksinasi nasional guna membangun herd immunity. "Terutama untuk masyarakat Kecamatan Rembang, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Rembang," kata Pujianto, Rabu (22/12/2021). Menurutnya, masyarakat yang belum divaksin tidak perlu takut, karena pemerintah sudah memastikan bahwa dosis vaksin halal, suci dan aman untuk digunakan. "Bagi warga yang memiliki penyakit bawaan, sehingga tak memungkinkan untuk divaksin. Tim medis kita di posko akan melakukan vaksinasi dan pengecekan terhadap calon penerima vaksin," jelasnya. Ia menambahkan, upaya pemberian vaksin bagi warga yang belum mengikuti vaksinasi ini sebagai upaya untuk mewujudkan peran Polri di tengah-tengah masyarakat yaitu sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat lebih dapat dirasakan sesuai Program Kebijakan Kapolres Pasuruan. "Jika masih ditemukan warga masyarakat yang belum melaksanakan vaksin. Mereka yang terjaring, langsung diarahkan untuk dilakukan vaksinasi dosis 1 oleh tim vaksinator Puskesmas Rembang," tutup Pujianto. (rul/fer)
Sumber: