Pembobol SDN Ngabar Dibui
PASURUAN - Tim Resmob Suropati Satreskrim Polres Pasuruan Kota membekuk Mohammad Efendi (29), pembobol SDN Ngabar, berdasarkan laporan LP.B/11/ VIII /2019/JATIM / Res Pasuruan Kota/Sek Kraton, tanggal 6 Agustus 2019. Tersangka asal Dusun Ngabar, RT 05/RW 03, Desa Ngabar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, dibekuk bersama anggota Reskrim Polsek Kraton di salah satu rumah di Dusun Lemasan, Desa Lemasan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Minggu (22/9). Dalam aksinya itu, tersangka bersama pelaku inisial SL (DP) menggasak satu unit printer merek Epson type L 360; satu unit printer merek Brother type HL 1100; satu unit scanner merek Canon; satu unit monitor LCD merek inforce; satu unit TV 14 inci, dan charger. Atas kejadian itu, SDN Ngabar mengalami kerugian sekitar Rp 7,3 juta. Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Slamet Santoso menyampaikan, bahwa tersangka masuk dengan cara memanjat pagar tembok belakang SD. Selanjutnya menuju ruang guru melalui jendela dengan mencongkel menggunakan linggis. “Barang dikumpulkan serta dibungkus tiga taplak meja motif bunga, kemudian Efendi langsung membawa barang hasil curiannya tersebut,” jelas Slamet, Senin (23/9). Lanjut Slamet, dari hasil pengembangan diketahui bahwa Efendi telah mencuri di beberapa tempat. Antara lain, konter HP di Desa Ngabar; rumah makan kepiting Cak Brengos di Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. “Selain itu juga pernah menjambret HP di daerah Tembok,” pungkas Slamet. (*/rul/fer)
Sumber: