Ps Kanit Kamsel dan Dishub Operasi Parkiran Kota Pasuruan

Ps Kanit Kamsel dan Dishub Operasi Parkiran Kota Pasuruan

Pasuruan, memorandun.co.id - Ps Unit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan Kota bersama Kabid Lalin Dishub Kota Pasuruan melaksanakan Ops Perparkiran Gabungan dalam rangka pemantauan dan pengawasan Juru Parkir di lapangan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh PS Kanit Kamsel Aipda Breni Raharjo didampingi Kabid Lalin Dishub Kota Pasuruan Andriyanto serta beberapa anggota Satlantas, Dishub dan TNI. Kabid Lalin Dishub Kota Pasuruan Andriyanto menjelaskan, kegiatan ini kami memantau dan mengawasi kinerja juru parkir dilapangan. "Apabila ada yang melanggar dari SOP, kami memberikan teguran tegas kepada juru parkir yang meminta jasa parkir kepada pengguna jalan. Karena itu, termasuk pungutan liar bisa dikenakan sanksi pidana," Jelasnya. Pihaknya juga memberikan himbauan dan teguran lisan kepada juru parkir liar dan para jukir dinaungan Dishub agar tidak memarkir R2 dan R4 diluar area parkir serta tidak memakai atribut. "Tadi sudah ada dua orang, kami berikan teguran tertulis kepada juru parkir yang tidak menggunakan seragam dan atribut secara lengkap," tuturnya. "Untuk dua nama yang kami berikan teguran tertulis, agar tidak mengulangi seperti ini lagi dan selalu memakai seragam dan atribut secara lengkap," imbuh Andri. Sasaran Operasi tersebut, meliputi area Pertokoan, mulai Jalan K.H. Wakhid Hasyim, Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Diponegoro Kota Pasuruan. Sementara itu, Ps Kanit Kamsel Aipda Breni Raharjo mengatakan, melalui Ops gabungan ini, saya berharap jukir di Kota Pasuruan selalu menggunakan seragam lengkap, pakai ID, masker dan membawa kartu parkir. "Untuk para jukir di naungan Dishub Kota Pasuruan, jangan bosan-bosan, untuk mengingatkan pengguna jalan yang parkir dilokasi larangan parkir yang akan menimbulkan kesemrawutan parkir dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas," tutup Breni. (rul)

Sumber: