Tiga Bulan, Polres Tulungagung Ringkus 38 Tersangka Narkoba

Tiga Bulan, Polres Tulungagung Ringkus 38 Tersangka Narkoba

Tulungagung, memorandum.co.id - Kapolres AKBP Handono Subiakto merilis ungkap kasus peredaran narkoba di Kota Marmer selama tiga bulan terakhir di halaman Mapolres Tulungagung, Selasa (21/12/2021). Pada kesempatan itu, sebanyak 38 tersangka beserta barang buktinya digelar di hadapan awak media. Dari jumlah tersebut, terdapat tiga tersangka perempuan. "Ini merupakan hasil ungkap kasus selama tiga bulan terakhir oleh Satresnarkoba Polres Tulungagung. Dari 31 kasus yang berhasil diungkap, polisi menangkap 38 tersangka. Kemudian berhasil diamankan barang bukti uang tunai jutaan rupiah, 101,79 gram sabu, 993,12 gram ganja, 86.084 butir obat keras berbahaya, dan 2.285 botol miras berbagai merek," terang Kapolres Handono. Selain itu, kata Handono, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Seperti alat hisap sabu, bong, botol miras dan handphone. Data kepolisian menyebutkan, dari 38 tersangka yang diamankan, 3 diantaranya merupakan residivis. "Ada yang sudah pernah ditahan karena mengedarkan pil dobel L. Dan sekarang ditangkap lagi karena sabu-sabu," ungkap Kapolres. Sejauh ini, lanjut AKBP Handono, wilayah Kecamatan Tulungagung Kota masih menjadi yang terbanyak untuk kasus narkoba. "Kecamatan Tulungagung Kota menjadi kecamatan paling banyak terjadinya penangkapan, yaitu sebanyak 7 lokasi penangkapan," jelasnya. Sementara Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung, Iptu Didik Riyanto mengatakan ada 3 kasus menonjol yang bisa diungkap dalam 3 bulan terakhir. Yakni terungkapnya peredaran hampir seribu botol arak bali oleh pasangan suami istri asal Malang yang menyewa rumah kos di Ngunut. "Barangnya dari Bali, kemudian dipasarkan di Blitar, Tulungagung, Trenggalek dan Ponorogo," ucapnya. Kasus lain yaitu pengungkapan sabu- sabu yang melibatkan oknum perangkat desa, dan pengungkapan peredaran 993,12 gram ganja. "Ini sudah kita amankan juga, ada barang bukti yang kita sita, dan proses hukumnya terus berlanjut," pungkas Didik. (fir/mad)

Sumber: