Curi HP Teman, Sopir Taksi Dipenjara

Curi HP Teman, Sopir Taksi Dipenjara

SURABAYA - Agung Susilo (44), warga Jalan Panduk harus berurusan dengan pihak berwajib gegara mencuri HP temannya, Muhammad Abdulloh Najih (25),  warga Jalan Sidokare Indah, Sidoarjo di mess sopir taksi Jalan Rungkut Tengah. Kapolsek Rungkut Kompol I Gede Suartika melalui Kanitreskrim Ipda Djoko Soesanto mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan korban yang HP-nya hilang saat di-charge di mess sopir taksi. “HP korban di-charge dan ditaruh disamping kepala. Karena kelelahan, korban tertidur. Namun setelah bangun tidur korban kaget mendapati HP-nya hilang,” kata Djoko, Senin (23/9). Lanjut Djoko, mengetahui HP-nya raib, korban langsung melaporkan kejadian ke Mapolsek Rungkut, sehingga petugas mengolah TKP dan memeriksa saksi-saksi. “Setelah olah TKP,  petugas memastikan jika pelaku merupakan teman korban sendiri yakni Agung Susilo,” terangnya. Selanjutnya petugas mendatangi rumah kos Agung. Ketika ditangkap, petugas juga mengamankan HP Xiaomi hitam milik korban. “Menurut tersangka, HP itu belum dijual karena belum ada yang mau membelinya sebab yang dijual hanyalah HP tanpa dusbook. Pelaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup,” jelas Agung. (x-3/fer)  

Sumber: