HKSN, Dinsos Tulungagung Bagikan Kursi Roda untuk Difabel
Tulungagung, memorandum.co.id - Puluhan penyandang disabilitas di Kabupaten Tulungagung bisa bernafas lega. Pasalnya Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung membagikan 40 kursi roda untuk mereka. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Suyanto mengatakan bagi- bagi kursi roda tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) tahun 2021, yang dilaksanakan pada Senin (20/12/2021). "Kegiatan itu dimulai dari apel pagi, kemudian dilanjutkan dengan senam bersama, dan pemberian bantuan kepada warga yang membutuhkan," ujarnya. Suyanto menjelaskan, salah satu komunitas masyarakat yang mendapatkan bantuan adalah penyandang disabilitas dan penghuni panti jompo di Tulungagung. "Kita berikan bantuan kepada penyandang disabilitas dan penghuni panti jompo," ucapnya. Untuk 40 penyandang disabilitas di Tulungagung, pihaknya memberikan kursi roda guna meringankan dan memudahkan keseharian mereka. Sedangkan untuk sejumlah penghuni panti jompo, pihaknya memberikan bantuan berupa paket snack dan sembako kebutuhan hidup sehari-hari. Suyanto menambahkan, selain memberikan bantuan kepada komunitas penyandang disabilitas, pihaknya juga mengundang salah satu penyandang disabilitas yang bisa bermain alat musik, untuk menunjukkan kebolehannya dalam kegiatan ini. Pihaknya menambahkan, kado spesial bagi penyandang disabilitas di HKSN ini adalah mulai dibahasnya ranperda tentang disabilitas di Tulungagung, dan diharapkan tahun depan ranperda tersebut sudah ditetapkan menjadi perda. Sehingga, harapan disabilitas untuk mendapatkan kehidupan yang layak di Tulungagung bisa terwujud. "Semoga (pembahasan ranperda menjadi perda-red) segera selesai dan tahun depan bisa dilaksanakan," pungkasnya. (fir/mad)
Sumber: