Antisipasi Balap Liar, Polres Kediri Amankan 31Kendaraan

Antisipasi Balap Liar, Polres Kediri Amankan 31Kendaraan

Kediri, memorandum.co.id - Polres Kediri menggelar patroli rutin dalam rangka antisipasi kerumunan dan balap liar, Minggu (19/10/2021) dini hari. Dalam giatnya sekitar pukul 01.30, petugas gabungan dari Polsek Kunjang dan Polsek Purwoasri bersama Satlantas Polres Kediri mengamankan 31 kendaraan yang akan menggelar balapan liar di jalan raya Desa Sidomulyo, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri. Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho SIK MH melalui Kapolsek Kunjang Iptu Ashanik mengatakan, kegiatan razia oleh personel gabungan ini bertujuan untuk memberantas kegiatan balap liar yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Kediri. "Dalam kegiatan razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 31 kendaraan yang disinyalir akan balap liar," ujarnya, Minggu (19/12/2021). Sasaran kami, sambung Ashanik adalah tempat tempat nongkrong di wilayah Kecamatan Kunjang dan Purwoasri yang biasa digunakan sebagai tempat berkumpul anak muda untuk minum minuman dan balapan. "31 kendaraan tersebut oleh petugas langsung diamankan di Mapolres Kediri untuk dilakukan pendataan dan penindakan berupa tilang. Sedangkan pemilik kendaraan bermotor dilakukan pendataan, pengecekan dan upaya pembinaan agar ke depannya mereka tidak mengulangi kegiatan serupa," sambungnya. Ashanik mengaku akan terus menggelar patroli ini hingga tidak ada pelanggaran lalu lintas lagi dan balapan liar. "Saya imbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Kunjang dan sekitarnya, dalam menggunakan kendaraan di jalan, patuhi aturan yang ada atau gunakan kendaraan sesuai yang dikeluarkan di pabrik, jangan berkerumunan malam-malam," pungkasnya. (mis/fer)  

Sumber: