Gemas Jatim Protes Presidential Threshold 20%

Gemas Jatim Protes Presidential Threshold 20%

Surabaya, memorandum.co.id - Ratusan massa dari Gerakan Masyarakat Jawa Timur (Gemas Jatim) memprotes presidential threshold (PT) 20 persen, Minggu (19/12/2021). Karena kebijakan itu, dinilai sebagai persekongkolan jahat pembuat kebijakan di legislatif. Humas Gerakan Masyarakat Jawa Timur (Gemas Jatim) Yoyok menuntut PT dihapuskan. Ia menyebutkan, kebijakan pasangan calon presiden dan wakil presiden presidential threshold 20 persen tidak berkeadilan. Karena itu, semua parpol atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum. "Kami melihat aturan ambang batas (presidential threshold) karena ada sinyal persekongkolan jahat," tegas Yoyok bersama ratusan aktivis Gemas Jatim di Raya Darmo, Minggu (19/12/2021). Ia menyebut, pasal ambang batas 20 persen sangat inskonstitusional atau tidak sesuai amanah UUD45, dan irasional atau di luar nalar. "Menghilangkan norma keadilan serta memangkas dan membuat kebebasan rakyat dalam memilih menjadi terbatas," tutur dia. Yoyok menyebutkan survai yang dilakukan Accurate Research Consulting Indonesia (ARCI) di regional Jawa Timur menyebutkan, masyarakat se Jatim sepakat presidential threshold dari 20 persen menjadi 0 persen. "80,4 persen warga Jatim mendukung sebagai bentuk keadilan berdemokrasi," tegas dia. Yoyok menambahkan, penggunaan presidential threshold 20 persen sebagai syarat mengajukan calon presiden dan wakil presiden jelas mengamputasi salah satu fungsi partai politik. "Yaitu menyediakan dan menyeleksi calon pemimpin potensial masa depan," tegas dia. Gemas Jatim mendorong masyarakat memiliki banyak pilihan dan kesempatan luas untuk mengetahui dan menilai calon-calon pemimpin bangsa yang dihasilkan partai politik peserta pemilu. (day)

Sumber: