Swab Hunter Buru Pelanggar Prokes di Kecamatan Simokerto

Swab Hunter Buru Pelanggar Prokes di Kecamatan Simokerto

Surabaya, memorandum.co.id - Babinsa Kel. Kapasan Sertu Ach Hadi dan Babinsa Kel. Sidodadi Sertu Matamrin melaksanakn kegiatan apel di. Mapolsek Simokerto dalam rangka Swab Hunter bersama tiga pilar Simokerto. Kegiatan swab hunter menyasar di. Giras 57 tombol jl. Raya Simokerto 115, Giras Gombloh jl. Raya Simokerto 88 dan Giras Kupi kupi jl. Raya Simokerto 6, dari giat operasi ini, sedikitnya ada 84 orang yang harus menjalani tes swab hunter, semuanya dinyatakan negatif Covid-19. Operasi Yustisi ini merupakan salah satu upaya untuk lebih mendisiplinkan dan menyadarkan masyarakat supaya tertib menerapkan Protokol Kesehatan, guna memutus mata rantai Covid-19 di wilayah Simokerto. Sabtu, (18/12/21) Danramil 01/Simokerto Kapten Inf Ibnu Soewardho mengatakan, Begitu terjaring razia Protokol Kesehatan selain dikenai sanksi administrasi, teguran mereka yang terbukti melanggar langsung kita lakukan tes swab hunter. Jika ditemukan ada yang positif Covid-19 langsung kami bawa ke rumah sakit yang sudah di tunjuk oleh Pemerintah Daerah. "Tiga Pilar Simokerto tak kenal lelah mengajak warganya menerapkan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, disamping menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas jika memang tidak ada kepentingan yang mendesak," tutup Danramil. (gus)

Sumber: