Warga Jemursari Minta Tower Mikrosel Dibongkar
SURABAYA - Tiang atau tower telekomunikasi mikro seluler (mikrosel) di Jalan Jemursari, Kelurahan Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo, dikeluhkan warga. Sebab, tower tersegel tersebut kurang melengkapi izin fisik bangunan. Untuk itu, warga meminta agar tower tersebut segera dibongkar karena dikhawatirkan ambruk dan mengakibatkan adanya korban jiwa. Suwanto, warga Jemursari, gerah dengan keberadaan tower ilegal yang sudah berdiri dan tidak berfungsi setahun silam.“Saat mendirikan tower tidak ada sosialisasi ke warga sekitar. Bahkan, sampai saat ini warga tidak tahu tower tersebut digunakan untuk apa,"ungkap dia. Kasi Trantib Kecamatan Wonocolo Obert Malacoppo mengaku tidak pernah mengeluarkan izin atau surat pengantar kepada pelaksana pembangunan tower mikrosel di Jalan Jemursari.“Saya tidak pernah meneken surat pengantar izin tower di Jalan Jemursari. Nanti petugas kami suruh cek ke lapangan,” jelas dia. Untuk lebih jelas, lanjut dia, tanyakan langsung kepada Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Surabaya karena tower tersebut berkaitan dengan alat telekomunikasi.(why/be)
Sumber: