Tiga Pilar Kecamatan Tambaksari Operasi Tertib Masker

Tiga Pilar Kecamatan Tambaksari Operasi Tertib Masker

Surabaya, memorandum.co.id - Babinsa Koramil 0831/02 Tambaksari bersama tiga pilar Kecamatan melaksanakan operasi yustisi tertib masker dan penegakan protokol kesehatab di jl. Raya Bronggalan No. 36 depan SDN Pacarkembang 1 Kelurahan Pacarkembang Surabaya. Jumat, (17/12/21) Danramil 02/Tambaksari Mayor Inf Sumarji mengatakan, bahwa kegiatan Operasi Yustisi dan tertib masker ini adalah salah satu upaya untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. Dalam Operasi Yustisi yang dilaksanakan, petugas juga menyampaikan himbauan agar warga tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. “Disiplin menggunakan masker adalah salah satu upaya pencegahan terpapar penularan Covid-19. Pelaksanaan tertib masker bertujuan untuk mengajak warga masyarakat menjadikan masker sebagai suatu kebutuhan dimasa pandemi ini”, kata Danramil. “Selain tertib masker, pada kegiatan ini kami juga melakukan himbauan kepada warga yang beraktivitas di luar rumah agar selalu mentaati protokol kesehatan terutama memakai masker dan menjaga jarak aman”, pungkas Danramil. (gus)

Sumber: