Pembentukan Komisi DPRD Bojonegoro Tersendat

Pembentukan Komisi DPRD  Bojonegoro Tersendat

BOJONEGORO - Pimpinan DPRD Bojonegoro meminta delapan fraksi secepatnya menyerahkan nama-nama anggotanya yang menempati alat kelengkapan dewan (AKD). Sesuai aturan, nantinya setiap komisi di DPRD hanya dibatasi 12 anggota. Ketua DPRD Imam Sholikin mengatakan, baru PPP yang mengirim surat usulan. Sehingga, masih ada tujuh fraksi belum kirim. Ia berharap fraksi segera mengirim, karena pembentukan AKD sudah mendesak. "Sebab, jika AKD molor, akan berdampak penyerapan APBD yang menumpuk di akhir tahun," bebernya, Minggu (22/9). Saat ini, pimpinan masih menunggu surat rekomendasi dari fraksi. Karena surat tersebut akan menjadi pijakan pimpinan dalam menetapkan AKD. Namun, pihaknya sudah mulai memetakan potensi polemik tentang kuota salah satu fraksi yang menjadi rebutan. Karena ada delapan fraksi, dikhawatirkan masing-masing fraksi mengirim dua anggota di satu komisi. Tentu, kuota komisi akan melebihi kuota. "Seperti di komisi D, itu juga sudah kami antisipasi," ujar politisi asal Kecamatan Tambakrejo ini. Untuk mengantisipasi, pihaknya menjalin komunikasi dengan semua ketua fraksi. Ini agar ada kesadaran pemerataan, jangan sampai ada gejolak. Pembatasan anggota komisi ini, berbeda dengan sebelumnya yang keanggotaan komisi D tidak dibatasi. Sehingga, membutuhkan komunikasi lintas fraksi yang lebih intens, untuk membentuk AKD yang berkualitas. "Ini kita ngomong kelembagaan. Tidak bisa intervensi fraksi atau partai lain," jelasnya. (top/har/udi)

Sumber: