Jaring Belasan Warga Mokong Tak Patuh Prokes

Jaring Belasan Warga Mokong Tak Patuh Prokes

Surabaya, memorandum.co.id - Kesadaran masyarakat untuk patuh protokol kesehatan (prokes) masih minim. Seperti operasi yustisi masker yang digelar Polsek Asemrowo, di Jala Asem Raya, Kamis (16/12/2021). Dalam giat rutin itu setidaknya mendapati 12 orang pelanggar prokes. Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, petugas gabungan yang terlibat dari Polsek Asemrowo, satpol PP, dan TNI . "Sasaran dari operasi ini adalah para pengguna jalan yang melintas di depan Mapolsek Asemrowo, baik pejalan kaki, pengendara motor maupun mobil," kata Hari. Dalam pelaksanaannya para petugas menghentikan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker maupun menggunakan masker dengan tidak benar. "Hasil dari operasi ini petugas menindak 12 orang yang tidak menggunakan masker maupun menggunakan masker dengan tidak benar," jelas Hari. Dengaj rincian, lanjut Hari, lima pelanggar diberikan sanksi hukuman disiplin berupa membaca surat pendek dan melafalkan Pancasila, serta tujuh orang lainnya diberikan sanksi hukuman disiplin berupa membaca surat pendek dan push up sebanyak 20 kali. "Kegiatan ini dilakukan rutin oleh personel Polsek Asemrowo, dengan harapan bisa meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan protokol kesehatan terutama menggunakan masker saat di luar ruangan, sehingga bisa menekan angka penyebaran Covid-19," tandasnya. Sementara itu salah satu pelanggar yang enggah disebut namanya mengaku, pihaknya saat itu kaget melihat banyak petugas di jalan. "Saya kira razia motor. Ternyata operasi masker. Saat itu memang saya gak pakai masker dan akirnya dihentikan," ujarnya. (alf/fer)

Sumber: