Tangkal Covid-19, Tahanaan Polresta Malang Kota Divaksin

Tangkal Covid-19, Tahanaan Polresta Malang Kota Divaksin

Malang, Memorandum.co.id - Sebanyak 28 penghuni rumah tahanan di Mako Polresta Malang Kotamenjalani vaksinasi di rumah tahanan, Kamis (16/12/2021). Vaksinasi terus dikebut demi tercapainya herd immunity di Kota Malang. Selain itu juga untuk terus memerangi bahaya dari wabah virus corona. "Jumlah semua yang divaksin, ada 28 orang. 23 tahanan laki laki 3 perempuan. Serta dan 2 orang anak perempuan," terang Kanit Tahanan dan barang bukti, AKP Sunarso. Vaksinasi tersebut menggunakan jenis Sinovac. Dosis pertama sebanyak 18 orang. Sementara untuk dosis kedua 10 orang. Menurutnya, untuk bisa terhindar dari covid-19, salah satu ikhtiarnya adalah melakukan vaksin. Namun demikian, harus tetap menerapkan pola hidup sehat dengan protokol kesehatan 5 M. Yakni dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjahui kerumunan dan mengurangi mobilitas. "Dengan vaksin, kekebalan tubuh akan bertambah dan bisa menangkal virus corona masuk ke dalam tubuh kita," lanjutnya. Para tahanan itu, 14 orang dalam kasus Narkoba. Sementara 14 orang lainya, tahanan kriminal. Sebelumnya, telah dilakukan pengecekan suhu badan dan tensi normal. Peserta vaksin tidak ada keluhan sakit. (edr)

Sumber: