Tingkatkan Kualitas, Pekerja Bansos RTLH Terima Upah dari Dinas Perkim Jombang

Tingkatkan Kualitas, Pekerja Bansos RTLH Terima Upah dari Dinas Perkim Jombang

Jombang, memorandum.co.id - Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang telah melaksanakan pencairan upah pekerja untuk kegiatan bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2021 (PAPBD). Dalam pembayaran upah pekerja peningkatan RTLH maupun bantuan korban bencana dilaksanakan bersama-sama dengan pihak Kecamatan, Pihak Desa, Penerima Bantuan dan Bank Jatim dan Dinas Perkim. Pembayaran upah dari rekening bank langsung diserahterimakan untuk dibayarkan kepada pekerja yang melaksakan rehab atau perbaikan peningkatan RTLH dan korban bencana. Untuk besaran nilai upah, disesuaikan dengan pekerjaan yang dilaksanakan oleh pekerja, yakni maksimal sebesar 15 persen dari nilai bantuan. Sedangkan penerima bantuan akibat bencana di Kecamatan Bareng, masing-masing penerima bantuan nilainya bervariasi. Sesuai tingkat kerusakan. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Heru Widjayanto mengatakan, bahwa pembayaran upah pekerja untuk peningkatan kualitas RTLH di Desa Seketi, Kecamatan Mojoagung sebanyak lima penerima. "Ada lima penerima bantuan per unit rumah, masing-masing sebesar Rp 2.500.000. Sehingga total upah yang dibayarkan sebesar Rp 12.500.000," katanya, Rabu (15/12/2021). Heru menjelaskan, untuk upah pekerja penanganan rumah dampak bencana yang ada di Kecamatan Bareng dibagi dalam dua desa, dengan total pembayaran upah sebesar Rp 28.250.000. "Rinciannya, Desa Bareng sebesar Rp 18.250.000 untuk 11 penerima bantuan per unit rumah. Besarnya bervariasi, antara Rp 750 ribu - Rp 2,5 juta," jelasnya. Desa Ngampungan, lanjut Heru, sebesar Rp 5 juta untuk empat penerima bantuan per unit rumah, dengan upah antara Rp 500 ribu - Rp 1.5 juta. "Desa Ngrimbi sebesar Rp 5 juta untuk empat penerima bantuan per unit rumah, dengan upah antara Rp 1 juta - Rp 2 juta," ujarnya. Heru menegaskan, pihaknya memastikan dana bantuan telah disalurkan ke para penerima. Selain itu juga melakukan monitoring dan evaluasi pekerjaan pada program peningkatan kualitas RTLH serta peningkatan kualitas RTLH korban bencana. "Mudah-mudahan program Bupati Jombang, dalam hal ini peningkatan RTLH maupun penanganan rumah dampak bencana, bisa membantu meringankan beban warga dan bisa meningkatkan kualitas rumah lebih yang sehat dan lebih baik," pungkasnya.(adv)

Sumber: