Dua Kali Aksi Kejar-Kejaran, Dua Pengedar Narkoba Dibekuk

Dua Kali Aksi Kejar-Kejaran, Dua Pengedar Narkoba Dibekuk

Kediri, memorandum.co.id - Petugas Satlantas Polres Kediri menangkap dua pelaku diduga pengedar narkoba, Selasa (14/12/2021). Dalam proses penangkapan keedua pelaku itu sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho melalui Kasat Lantas AKP Bobby Muhammad Zulfikar membenarkan adanya penangkapan dua pelaku diduga pengedar narkoba. "Ya, benar, anggota kami mengamankan dua orang pelaku diduga pengedar narkoba," ucap AKP Bobby, Rabu (15/12/2021). Diketahui, kedua pelaku tersebut berinisial WS (23) asal Desa/Kecamatan Wiyung Surabaya dan BK (21) warga Desa Sidokaton, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang. Awalnya, petugas Satlantas Polres Kediri berjaga di Pos Ngadirejo dan mencurigai kendaraan mobil Avanza warna putih dengan Nopol S 1914 ZS karena melanggar markah jalan. "Karena mobil tersebut melanggar markah jalan akhirnya dihentikan. Pada saat anggota kami akan memeriksa kelengkapan surat. Namun saat akan diperiksa mobil tersebut atau pelaku, tancap gas kabur," tutur AKP Bobby. Kedua pelaku itu tancap gas ke arah utara. Petugas yang curiga langsung mengejar pelaku. Aksi kejar-kejaran dengan pelaku hingga masuk gang jalan umum pemukiman warga Desa Bangle. Tak hanya itu, salah satu di antara pelaku membuang 1 kantong plastik yang berisi narkoba jenis pil dobel L. "Salah satu pelaku membuang satukantong plastik yang berisi narkoba jenis pil dobel L," terang Kasat Lantas Polres Kediri. Tambah AKP Bobby, sapaan akrap Kasat Lantas Polres Kediri, usai membuang 1 kantong plastik yang berisi narkoba, kedua pelaku sempat diamankan. Namun saat akan dibawa ke Pos Ngadirejo kedua pelaku tersebut kembali kabur. Petugas Satlantas Polres Kediri bekerjasama dengan Polsek Ngadiluwih untuk mengamankan kedua pelaku itu. Tidak lama kemudian setelah dilakukan pengejaran kedua pelaku berhasil ditangkap. "Kedua pelaku saat ini diamankan di Polsek Ngadiluwih. Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku sebanyak 14 ribu butir pil dobel L dan 2 bungkus plastik berisi pil dobel L yang sudah rusak. Dan saat ini masih dalam pengembangan petugas" pungkas Kasat Lantas Polres Kediri. (Mis)

Sumber: