Fraksi Golkar Bidik Ketua Komisi A

Fraksi Golkar Bidik Ketua Komisi A

SURABAYA - Perebutan posisi alat kelengkapan dewan (AKD) Surabaya tampaknya bakal seru. Bagaimana tidak. AKD belum diagendakan, namun sejumlah partai politik terutama yang memiliki fraksi di DPRD Kota Surabaya mulai mengusung kadernya. Salah satunya, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar). Partai dengan lambang pohon beringin tersebut mengincar kursi ketua komisi A di DPRD Kota Surabaya. Porsi tersebut dibidik karena merupakan posisi yang sangat cocok dengan tipe pengkaderan yang selama ini dipegang Partai Golkar. Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni mengatakan, Fraksi Golkar menargetkan ketua komisi A. Sebab, Fraksi Golkar dinilai tepat jika diberi mandat untuk memimpin komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan. "Harapan ini sudah sejak lama ada. Kami meminta fraksi lain untuk memaklumi dan memberikan posisi ketua komisi A ke Fraksi Golkar," kata Arif Fathoni saat dikonfirmasi melalui telepon. Diungkapkan Arif Fathoni, hasil perolehan pemilu tahun ini, partainya memperoleh jumlah kursi kelima. Menurutnya, sudah sepantasnya Fraksi Golkar memperoleh kursi ketua komisi A. Sebab, tiga Partai yang mendapat perolehan kursi yang sama, yakni PKB, Gerindra dan PKS telah menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. Lebih lanjut Arif Fathoni menjelaskan, pada prinsipnya semua komisi bekerja untuk kemaslahatan rakyat, namun Golkar ingin terdepan. Sebab, sambung dia, pengkaderan di Partai Golkar memang diarahkan untuk menjadi pemimpin pemerintahan. Apalagi saat ini, pihaknya memiliki sosok yang tepat untuk menjadi Ketua Komisi A, yakni Pertiwi Ayu Krisna. “Sudah berpengalaman di situ (Pertiwi Ayu Krisna)," terang dia. Sementara sebelumnya, DPRD Kota Surabaya telah mengumumkan pimpinan definitif. Adi Sutarwijono (PDI-P) diangkat sebagai Ketua DPRD Surabaya dan  AH Tony (Partai Gerindra), Laila Mufidah (PKB), dan Reni Astuti (PKS), sebagai wakil ketua. Awi, sapaan akrab Adi Sutarwijono menjelaskan, setelah para pimpinan dewan ditetapkan dalam sidang paripurna, tahapan selanjutnya adalah menunggu SK penetapan turun dari gubernur. Namun, Awi mengaku tidak tahu kapan SK Gubernur akan turun untuk selanjutnya melantik dirinya dan tiga wakil pimpinan. “Kami menunggu SK penetapan, dan kami akan melaksanakan sumpah janji jabatan dari para pimpinan definitif yakni ketua dan tiga wakil ketua. Setelah itu selesai baru melengkapi alat kelengkapan dewan,” pungkas Awi. (alf/lis)  

Sumber: