Operasi Yustisi, Polsek Benowo Jaring 57 Pelanggar Prokes
Surabaya, memorandum.co.id - Pandemi Covid-19 belum usai. Polsek Benowo terus menggelar operasi yustisi. Kegiatan itu dilaksanakan di Pasar Kendung Uka, Sememi, Benowo, dan sekitarnya, Selasa (14/12/2021). Operasi menyasar penjaga warkop, pengunjung warkop, maupun pengguna jalan yang melintas, baik pengendara motor atau mobil. "Kami memberikan imbauan secara humanis kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker, juga yang menggunakan masker tetapi cara penggunaannya tidak benar," ujar Kanitlantas Polsek Benowo, Ipda Suyanto. Dalam operasi yustisi itu sebanyak 57 orang yang terjaring lalu diberikan masker secara gratis. "Pelanggar kami berikan imbauan agar selalu menaati prokres. Kita juga memberikan masker secara gratis," katanya.(x2)
Sumber: