Polsek Rungkut Gerebek Rumah Kos Budak Sabu di Tanjungsari
Surabaya, Memorandum.co.id - Kebiasaan mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan Fajar Pratama Agung Suseso membuatnya berurusan dengan polisi. Pria 27 tahun itu digerebek tim Antibandit Polsek Rungkut di rumah kosnya Jalan Tanjungsari, Senin (6/12). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu poket sabu seberat 0,37 gram. Oleh Fajar, kristal haram yang baru dibelinya di kawasan Jalan Kunti itu disembunyikan di genggaman tangan. Sedianya, barang itu akan dikonsumsinya sendiri. "Saat kami lakukan penggerebekan, pelaku ini baru saja membeli narkoba. Makanya, sabu masih digenggamnya," kata Kapolsek Rungkut, Kompol Bambang Prakoso melalui Kanitreskrim, Iptu Djoko Soesanto, Selasa (14/12) siang. Djoko menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima oleh anggotanya. Di salah satu rumah kos Jalan Tanjungsari ada penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh pelaku Surya. Dari informasi itu, ia melakukan penyelidikan. "Kami menyebar anggota di beberapa titik di sekitar rumah pelaku. Saat mendapati ia masuk ke rumah kos itu, kami kemudian berbagi tugas. Tiga orang ke dalam kamar kos. Sisanya siaga di luar," pungkas Djoko.(fdn)
Sumber: