Operasi Protokol Kesehatan Tiga Pilar Kecamatan Gunung Anyar

Operasi Protokol Kesehatan Tiga Pilar Kecamatan Gunung Anyar

Surabaya, memorandum.co.id - Apel gabungan 3 Pilar dihalaman Kantor Kec. Gunung Anyar Jl. Gunung Anyar Timur No. 62 Surabaya dilanjutkan Operasi  yustisi penegak hukum disiplin prokes Covid 19 pada pelaksanaan PPKM level 1 di wilayah Kec. Gunung Anyar Surabaya, Sabtu, (11/12/21) Babinsa Serda Heri mengatakan, dengan kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan mensosialisasi protokol kesehatan menegur pengunjung yang tidak memakai masker, Pembagian masker. Sasaran operasi yustisis menyasar di. Warkop Kopi sae Jl. Abdul karim, Warkop STK Jl. Abdul karim dan Warkop Nongky Jl. Raya rungkut menanggal. Dengan operasi yustisi ini diharapkan warga masyarakat lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai covid - 19 diwilayah Kecamatan Rungkut," ungkap Babinsa. Operasi yustisi diikuti. Anggota Koramil 0831/05 Rungkut, Kapolsek Gunung Anyar beserta anggota,Kasitrantib Kec.Gununganyar dan Satpol PP Kec. Gunung Anyar. (gus)

Sumber: