Nyambi Edarkan Sabu, Karyawan Kafe Tidur Bui

Nyambi Edarkan Sabu, Karyawan Kafe Tidur Bui

SURABAYA- Berdalih butuh uang untuk memperbaiki motor yang rusak, Ahmad Samsudin (23), menjual narkoba jenis sabu. Bahkan, pria  yang merupakan pekerja kafe di kawasan Jalan Kenjeran itu mengajak Salman Al Farizi (20), tetangganya untuk melancarkan bisnis haram itu. Akibat perbuatannya, kedua warga Jalan Keputran Panjunan III itu, berurusan dengan pihak berwajib. Mereka disergap anggota Tim Antibandit Polsek Tegalsari usai menikmati barang haram itu di rumah Salman. "Saat kami sergap, mereka sedang sibuk menyembunyikan sabu serta seperangkat alat isap yang baru saja dipakai. Selain mengonsumsi mereka juga menjual sabu," kata Kapolsek Tegalsari Kompol Rendy Surya Aditama, Kamis (19/9)siang.(fdn/tyo)  

Sumber: