Rawan Kriminalitas dan Kemacetan, Polres Lumajang Sekat Beberapa Titik Ruas Jalan

Rawan Kriminalitas dan Kemacetan, Polres Lumajang Sekat Beberapa Titik Ruas Jalan

Lumajang, memorandum.co.id - Untuk mencegah tindak pidana pencurian harta benda milik warga yang tinggal di pengungsian, Polres Lumajang bersama tim gabungan menyekat di sejumlah titik stategis. Tak hanya itu upaya penyekatan tersebut juga dilakukan untuk mencegah warga yang tidak berkepentingan masuk ke lokasi bencana yang berpotensi menimbulkan kemacetan. Meskipun laporan resmi terkait kehilangan harta belum diterima akan tetapi Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno sudah melakukan upaya sebagai antisipasi dengan menerjunkan personelnya langsung ke beberapa wilayah yang dikosongkan pemiliknya untuk mengungsi. “Upaya ini kita lakukan guna mengantisipasi terjadinya upaya pencurian di rumah warga yang tinggal di pengungsian, sekaligus mencegah warga yang tidak berkepentingan memasuki lokasi zona merah bencana sehingga bisa mengganggu proses evakuasi,” ujarnya, Jumat (10/12/2021) siang. Guna mengamankan warga dari bencana, pihaknya sudah melakukan pengetatan bagi warga maupun relawan yang mencoba memasuki wilayah zona merah bencana dengan memberlakukan ketentuan khusus. “Bagi yang tidak memiliki identitas yang jelas kami larang untuk memasuki wilayah bencana. Dari Basarnas juga sudah memberikan tanda bagi mobil mobil tertentu yang bisa memasuki wilayah evakuasi. Namun, apabila tidak terdapat tanda tersebut dipastikan akan diputar balik,” jelasnya kembali. Koordinator regu tanggap darurat bencana erupsi Gunung Semeru satpol PP di Kecamatan Pronojiwo juga mengatakan, selama ini kegiatan evakuasi dan dropping logistik kebutuhan dasar pengungsi di posko-posko terganggu oleh pengunjung yang tidak berkepentingan sehingga mempersulit jalannya evakuasi dan pemdistribusian bantuan kepada pengungsi. “Bagi pengemudi motor atau mobil yang berkepentingan mengantarkan bantuan logistik dapat melewati pos penyekatan sampai di posko bersama bantuan tanggap darurat Semeru,” pungkasnya. (ani/fer) Delapan titik penyekatan tersebut antara lain: 1. Pos 1 Simpang 3 Kampung Renteng 2. Pos 2 Simpang 3 Tugu Salak 3. Pos 3 Simpang 3 Gunung Sawur 4. Pos 4 simpang 3 Curah Kobokan 5. Pos 5 Depan SPBU Pronojiwo 6. Pos 6 Pertigaan Dusun Kebonan Oro-Oro Ombo 7. Pos 7 depan Kecamatan 8. Pos 8 Perempatan Tugu Pancasila Gumukmas Supit Urang  

Sumber: