Serapan Anggaran Rendah, DPRD Sumenep Panggil OPD

Serapan Anggaran Rendah, DPRD Sumenep Panggil OPD

Sumenep, Memorandum.co.id - DPRD Kabupaten Sumenep menyoroti rendahnya serapan APBD tahun anggaran 2021. Sebab menjelang tutup tahun, baru terealisasi 71 persen. "Kenapa ini selalu terjadi. Padahal setiap tahun pengesahan APBD oleh legislatif selalu diketok pada bulan November. Seharusnya jika dikerjakan dengan serius tidak ada keterlambatan," ujar Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir. Pihaknya berjanji akan memanggil Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Edi Rasiyadi dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengetahui kendala apa saja yang menyebabkan lambannya penyerapan anggaran. "Kami akan panggil lagi Sekda dan OPD yang serapan anggarannya rendah. Legislatif akan melakukan evaluasi sekaligus mengingatkan agar pada realisasi APBD 2022 tidak terjadi keterlambatan lagi," imbuh Hamid. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku tidak bisa memberikan sanksi kepada OPD yang serapan anggarannya rendah. Legislatif hanya memiliki kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi kepada bupati Sumenep agar mengevaluasi OPD terkait. "Setelah semua OPD kami panggil nanti, baru akan ketahuan siapa saja yang serapannya rendah. Baru kami bisa memberikan rekomendasi kepada bupati," tegas Hamid. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Edi Rasiyadi mengakui bahwa serapan anggaran hingga Desember 2021 di daerahnya baru mencapai 71 persen dari pagu Rp 2,3 triliun. Edi mengungkapkan, OPD yang serapannya rendah adalah Dinas PU Bina Marga, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep. "OPD yang serapannya rendah rata-rata yang bergerak di bidang konstruksi dan pembebasan tanah. Salah satunya di Disperindag dan PU. Target kami sampai tutup anggaran mencapai 85 persen," janji Edi. (aan)

Sumber: