Digigit Pembeli, Pengedar Sabu Pronojiwo Digerebek

Digigit Pembeli, Pengedar Sabu Pronojiwo Digerebek

LUMAJANG - Tim Satreskoba Polres Lumajang menangkap pengedar sabu, Turiman Rudianto (32), warga Dusun Kebon Senen, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, pelaku pengedar sabu. Pengungkapan ini hasil pengembangan dari pengguna sabu Slamet Harianto, yang tertangkap sebelumnya. "Ini adalah hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya," terang Kasatresnarkoba Polres Lumajang, AKP Priyo Purwandito. Selasa (25/12). Dari tangan tersangka disita 4  buah plastik klip ukuran kecil yang diduga berisi sabu dengan rincian berat, 0,31 gram, 0,31 gram 0,31 gram, 0,31 gram. Total berat kotor 1,24 gram dan 4 buah plastik klip yang diduga tempat sisa sabu yang kini dijadikan barang bukti. Selain itu, petugasnya juga menyita seperangkat alat isap sabu yang terbuat dari botol kaca ukuran kecil. "Kini kami masih meminta keterangan tersangka, dan kami akan mengembangkan dari mana barang haram jenis sabu tersebut dipasok," tegas Priyo. (tri/tyo)

Sumber: