Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Gubernur Khofifah Ingatkan ASN Jatim

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Gubernur Khofifah Ingatkan ASN Jatim

Surabaya, Memorandum.co.id - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengingatkan pejabat publik dan jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim tidak terjerat tindakan pidana korupsi. Hal ini disampaikan saat peringati Hari Anti Korupsi Sedunia "Jangan pernah terlintas apalagi melakukan korupsi," ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Kamis (9/12). Khofifah menjelaskan, untuk menjaga kehormatan dan marwah serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Pemprov Jatim l. Sebab ada sejumlah area yang sangat rawan. Yaitu perencanaan anggaran, dana hibah dan bansos, pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa, sektor perizinan, tata kelola dana desa, manajemen aset, dan jual beli jabatan. "Menjaga kehormatan dan marwah serta kepercayaan masyarakat, jangan pernah terlintas apalagi melakukan korupsi," kata Khofifah. Praktik korupsi, kata Khofifah, tidak hanya merusak kepercayaan dan diri seseorang. Lebih dari itu, korupsi juga dapat merusak berbagai sendi-sendi negara, termasuk sistem demokrasi lantaran menimbulkan ketidakpercayaan publik kepada pemerintah serta menghambat percepatan kesejahteraan masyarakat. "Saya ingin pejabat publik dan ASN Jatim menjadi role model bagaimana upaya pencegahan korupsi itu benar-benar diwujudkan. Menjadikan birokrasi yang Cepat, Efektif,Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif," imbuhnya. Khofifah menyebut, dengan konsep birokrasi yang cepat, efektif, efisien, tanggap, transparan, akuntabel dan responsif (CETTAR) diharapkan mampu menekan praktik-praktik korupsi karena kesempatan untuk korupsi semakin sangat sedikit. "Layanan publik berlangsung dengan transparan dan akuntabel , diikuti dengan digitalisasi sistem yang terkoneksi maka upaya mereduksi peluang korupsi akan lebih signifikan," ujarnya. Khofifah mengungkapkan bahwa praktik korupsi, tidak hanya terjadi di lingkungan instansi pemerintahan saja. Semua orang bisa melakukan praktik korupsi tanpa memandang kedudukan, jabatan, profesi, dan lain sebagainya. "Maka dari itu saya juga mengajak kepada seluruh masyarakat Jatim juga untuk bersama-sama melawan korupsi. Jangan beri kesempatan korupsi dan pungli berkembang di sendi kehidupan manapun dan level manapun," pungkasnya. (fer)

Sumber: