Kecelakaan Lalu Lintas Karena Kesalahan Pengendara
SURABAYA - Kecelakaan lalu lintas di Surabaya terus terjadi. Ironisnya, hampir 99 persen angka kecelakaan itu karena human error atau kesalahan pengendara. Kepala Dinas Perhubungan Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan seharusnya pelanggaran-pelanggaran itu tidak perlu terjadi. Misalnya saja, melanggar arus, rambu marka, hingga parkir di atas trotoar yang menjadi hak-hak pejalan kaki. Sebab, multipalyer effect yang ditimbulkan dari kecelakaan itu luar biasa, seperti membuat seseorang kehilangan pekerjaan, sehingga jatuh kemiskinan. “Kita banyak melihat di jalan, sebenarnya pelanggaran-pelanggaran seperti itu tidak perlu terjadi, seringkali keselamatan-keselamatan di jalan raya itu tidak mereka pikirkan,” katanya. Irvan mengungkapkan, berdasarkan data Satlantas Polrestabes Surabaya, jumlah kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas mulai Januari hingga Agustus 2019 mencapai 882. Dengan rincian, jumlah korban meninggal 100 orang, luka berat 134 dan luka ringan 934. Sedangkan untuk usia pelanggar yang paling dominan adalah 16-30 tahun. “Ini menujukkan usia produktiflah yang paling banyak melanggar lalu lintas,” jelas Irvan. Irvan mengungkapkan, jumlah kecelakaan akibat melanggar lalu lintas tersebut, dalam dua tahun terakhir ini terus mengalami penurunan. Data tahun 2016 tercatat, angka pelanggar lalu lintas 1126, dengan rincian korban meninggal dunia 219, luka berat 148 dan luka ringan 1155. Sedangkan tahun 2017, jumlah kecelakaan mencapai 1349, dengan rincian korban meninggal dunia 176, luka berat 143 dan luka ringan 1435. “Sementara tahun 2018, angka kecelakaan mencapai 1191, dengan rincian korban meninggal dunia 181, luka berat 176 dan luka ringan 1259,” paparnya. Sedangkan Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya AKP Faqih memastikan, pihaknya akan terus menekan jumlah kecelakaan akibat pelanggar lalu lintas. Salah satunya melalui kegiatan Operasi Patuh Semeru. Tahun 2018, pihaknya memberikan penindakan terhadap 24.227 pelanggar. Sedangkan Operasi Patuh Semeru yang digelar selama 11 hari pada September 2019 lalu, pihaknya memberikan penindakan kepada 42.898 pengendara. “Angka penindakan tersebut mengalami peningkatan 79,93 persen dari tahun 2018. Satu hari itu hampir kita berikan penindakan terhadap 3000 pelanggar lalu lintas,” kata AKP Faqih. (udi/tyo)
Sumber: