ASN Asal Aceh Tiga Kali Kirim Sabu, Upah Rp 20 Juta

ASN Asal Aceh Tiga Kali Kirim Sabu, Upah Rp 20 Juta

Surabaya, Memorandum.co.id - Murliadi mengaku tiga kali mengantar sabu. Sekali antar pria 40 tahun itu bersama Junandas (33) mendapat upah Rp 20 juta. Hal itu diutarakan oleh warga Glumpang Aceh Utara tersebut saat jumpa pers yang digelar Satres Narkoba Polrestabes Surabaya, Senin (6/12). "Sudah tiga kali kirim sabu. Upahnya Rp 20 juta setiap kali berhasil mengirim sabu tersebut," ujar Murladi saat jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya. Saat ditanya terkait mengapa dirinya nekad menjadi kurir sabu, padahal sudah bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Murladi berdalih terlilit hutang. "Karena terlilit hutang di Bank. SK saya sudah tak gadaikan untuk bayar hutang. Makanya saya terpaksa jadi kurir narkoba," katanya. Upaya kedua tersangka yang berperan sebagai kurir tersebut tak berhasil mengecoh indra penciuman petugas. Meski, lolos dari pemeriksaan sinar X-Ray di bandara, kedua tersangka berhasil dibekuk tanpa perlawanan. Dalam melakukan aksinya, para tersangka menyimpan sabu di sela-sela paha dengan memasukkannya ke dalam celana pendek ketat."Masing-masing membawa 500 gram," Kata Wakasatresnarkoba, AKP Dodi Pratama Dodi menambahkan, terbongkarnya peredaran narkoba itu, setelah polisi mendapatkan informasi jika ada peredaran narkoba di salah satu hotel Sidoarjo. Mendapat informasi itu, Unit I Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga penggeledahan di Hotel tersebut. "Pada saat digeledah, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 plastik yang masing-masing berisi 100 gram sabu. Jadi totalnya satu kilogram sabu," tambah Dodi. Menurut informasi yang di dapatkan Memorandum, setelah kasus tersebut dikembangkan ternyata salah satu dari kurir narkoba tersebut adalah aparatur sipil negara (ASN). Diduga dari situlah terungkap alasan kenapa mereka bisa lolos dari pemeriksaan. (mg5)

Sumber: