Simpan Sabu, Penghuni Kos Siwalankerto Digerebek saat Tidur

Simpan Sabu, Penghuni Kos Siwalankerto Digerebek saat Tidur

Surabaya, memorandum.co.id - Gegara simpan sabu, Bima Putra Oktavianti (35), diringkus Unitreskrim Polsek Asemrowo saat tertidur di kos Jalan Siwalankerto Selatan II. Tersangka menyimpan sabu dengan berat 0,29 gram tersebut di dalam kotak kacamata. "Kami amankan tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek Asemrowo untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Minggu (5/12/2021). Penyergapan tersangka ini awalnya dari informasi ada seseorang yang menyimpan sabu di kos Jalan Siwalankerto Selatan II. Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Setelah mendapat identitas pelaku anggota melakukan penyergapan. "Anggota langsung masuk dan menggerebek kamar tersangka. Saat itu ia sedang tedur," jelasnya. Setelah digeledah petugas menemukan sabu tersebut di dalam kotak kacamata serta alat isap yang disimpan di dalam kotak plastik. “Awalnya, pelaku sempat berkilah. Namun setelah digeledah kamar kosnya ditemukan barang-barang tersebut,” imbuh Hari. Tersangka mengaku, sabu ini didapat dari seseorang berinisial MAS. Ia membeli satu poket sabu dengan harga Rp 100 ribu. Ia mendapat sabu dengan berat 0,29 gram. Kemudian tersangka menyimpan sabu tersebut hingga akhirnya ditangkap. "Saya belum mengkonsumsi sabu ini," ungkap tersangka. (alf/fer)

Sumber: