Spesialis Perampas HP Modus Tuduh Aniaya Adik Diringkus
SURABAYA – Seorang pelaku kejahatan merampas HP dengan modus menuduh korban usai menganiaya saudara tertangkap. Tersangka yakni Mochamad Sofyan (26), warga Jalan Wonokusumo Bakti Gang IV. Sedangkan satu pelaku yang masih menjadi daftar oencarian orang (DPO), berhasil menipu belasan korban di kawasan Surabaya. Sofyan ditangkap anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya sesaat setelah membawa HP korban, Uni Sulani, saat di Taman Bungkul. "Sebelum kami amankan, sempat terjadi kejar-kejaran hingga berhasil kami ringkus di kawasan Jalan Sidotopo Wetan," kata Kanit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha, Selasa (17/9)siang. Dari penangkapan itu, petugas menemukan tiga HP yang disembunyikan dalam jok motor yang diakui tersangka merupakan hasil kejahatan. Namun, petugas tidak berhenti disitu. Tersangka kembali menyebut jika masih ada barang hasil kejahatan lagi di rumahnya. "Saat kami geledah rumahnya, kami sempat syok. Bagaimana tidak, ada belasan HP berbagai jenis yang merupakan hasil kejahatan di lebih dari empat lokasi berbeda," lanjut alumni Akademi Kepolisian (Akpol), 2012 itu.(fdn/tyo)
Sumber: