Transaksi di Merchant Bisa Pakai BNI iB Hasanah Card
MALANG - Kartu BNI iB Hasanah Card, produk BNI Syariah mendapatkan kepercayaan dari pelaku usaha atau merchant yang secara bergelombang bersinergi. Bank yang sejak 19 Juni 2010 berstatus sebagai Bank Umum Syariah (BUS) ini terus bergerak mengoptimalkan pelayanan dan transaksi keuangan nasabah. SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi menyampaikan untuk menguatkan bisnis kini sedang menggencarkan melakukan kerjasama dengan beberapa merchant. “Merchant yang sudah bekerjasama dengan BNI Syariah untuk produk BNI iB Hasanah Card ini mencakup berbagai kategori, diantaranya fashion, travel, pendidikan, hotel syariah, restoran, maupun e-commerce.” ujarnya. Kerja sama pembayaran menggunakan BNI iB Hasanah Card ini yang kini sudah dilakukan antara lain dengan Pegi-pegi, JDID, Bukalapak, Tokopedia, Shopee, Traveloka dan Tiket.com. Sinergi yang dibangun BNI Syariah dengan berbagai pelaku usaha ini memperluas jumlah nasabah yang memanfaatkan perdagangan elektronik. Dalam perkembangannya, BNI Syariah ini juga membuka peluang beberapa merchant yang mengembangkan usahanya di daerah, seperti di wilayah Malang Raya dapat bersinergi memanfaatkan layanan perbankan berkonsep syariah ini. BNI Syariah melalui BNI iB Hasanah Card menguatkan komitmen pada nasabah yang saat ini membutuhkan layanan lebih cepat dan mudah dalam melakukan transaksi di berbagai tempat. Diantara merchant yang sudah digandeng adalah hotel syariah Hotel Noor (Bandung), Hotel Namira (Surabaya), Hotel Cinnamon (Bandung) dan Grand Daffam Hotel. Sedangkan merchant travel, telah kerjasama dengan Nusantara Foundation, Castourindo, dan Travel Persada Indonesia. Melengkapi layanan untuk nasabah, BNI Syariah melalui promo menarik memberikan diskon atau casback dalam bertransaksi. Ini berlaku untuk pembelian kebutuhan sehari-hari, tiket, maupun kebutuhan lain. “Selain itu juga menawarkan promo hotel, restoran, paket umroh dan paket wisata muslim,” terangnya. Disebutkan, BNi iB Hasanah Card ini memiliki berbeda dengan kartu kredit konvensional lain, karena landasan akadnya syariah dan hanya dapat bertransaksi di merchant halal di seluruh dunia yang berlogo 'MasterCard'. Kartu ini terdiri dari tiga jenis, yaitu classic, gold dan premium yang biaya membership hanya dibayar sekali setahun. Juga biaya bulanan sesuai besar limit kartu dan jumlahnya tetap setiap bulan. Layanan lain adalah dapat mengajukan permintaan Increase Credit Limit melalui call center yang diproses maksimal satu hari. (ari/epe)
Sumber: