Karyawan Indomaret Tewas Dihantam KA di Kramatjegu

Karyawan Indomaret Tewas Dihantam KA di Kramatjegu

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Nahas menimpa Putra Hasibuan (22), karyawan minimarket Indomaret, warga Desa Seikuning, Tandun, Rokan Hulu, Riau atau terakhir tinggal di perumahan Griya Samudera Asri Desa Kramatjegu, Taman Sidoarjo. Ia tewas seketika setelah motor Suzuki GS L-2533-BJ yang dikendarainya ditabrak KA Bima jurusan Jakarta-Surabaya. Laka Lantas (kecelakaan lalu lintas) yang membawa maut ini terjadi di perlintasan KA tanpa palang pintu Desa Kramatjegu, Taman, Sidoarjo, Jumat (3/12) sekitar pukul 05. 00. "Lakalantas ini ditangani Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo," ujar Kasat Lantas Polresta Sidoarjo AKP Yanto Mulyanto P SH SIK MH didampingi Kanit Laka AKP Sugeng S SH. Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, Jumat pagi saat kejadian, korban berangkat kerja dengan mengendarai sepeda motor Suzuki GS L 2533 BJ dari perumahan GSA Desa Kramatjegu. Korban melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu dan belum ada relawan penjaga perlintasan. https://youtu.be/ji8UIoNn26g "Saat korban melintas di atas perlintasan, diduga tanpa melihat kiri dan kanan hingga akhirnya korban tertabrak kereta api," jelas Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng S SH. Akibat tertabrak kereta tersebut, korban beserta motornya terseret hingga 100 meter, hingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi mengenaskan. Korban langsung dilarikan ke RS Siti Khodijah untuk divisum. Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti dan memintai keterangan saksi-saksi. KA Bima 76B No Loko 2061349 yang menabrak korban dimasinisi Bayu Eka Putra (40), alamat Asrama Daops 8 Surabaya. Kuat dugaan lakalantas ini terjadi karena pemgemudi motor (korban) kurang hati-hati saat melintasi perlintasan KA tanpa palang pintu di Kramatjegu. Dalam perkara ini polisi memeriksa sejumlah saksi. Saksi yang diperiksa di antaranya adalah Romadhon (56), Polsus KA, warga Dsn Sambirono Kulon RT12/RW02, Ds Sidodadi, Taman, Sidoarjo. Saksi lainnya, Suprapto (37), anggota Polri, aamat Ds Kramatjegu RT 07/RW 01, Taman, Sidoarjo.(bwo/jok)

Sumber: