DPRD Jatim Terima KI Award 2021

DPRD Jatim Terima KI Award 2021

Surabaya, Memorandum.co.id - DPRD Jawa Timur mendapatkan KI Award dari Komisi Informasi Provinsi Jatim. Wujud lembaga legislatif Jatim ini dalam memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak menyampaikan apresasi atas penghargaan yang diberikan kepada DPRD Jatim oleh Komisi Informasi Provinsi Jatim. Penghargaan ini diberikan secara virtual di Santika Hotel Surabaya, Rabu (1/1/2021) kemarin. "Penghargaan KI Award ini sebagai sebuah lecutan untuk membuat DPRD Jatim semakin lebih baik dalam memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat," terang Sahat secara daring. Lanjut Sahat, penghargaan sesuatu yang luar biasa buat kami (DPRD Jatim). "Walaupun dalam banyak hal kami mengakui belum sepenuhnya mampu menjadi sebuah lembaga yang sangat informatif baik kepada masyarakat maupun lembaga lembaga yang membutuhkaan keterbukaan informasi. Dengan penghargaan ini akan membuat kami semakin berbenah diri dan semakin meningkatkan kualitas informasi kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas tugas dan pertanggung jawaban akuntabilitas kami sebagai wakil rakyat maupun sebagai lembaga publik," kata Sahat Tua Simanjuntak. Politisi Indrapura yang juga Sekretaris DPD Golkar Jatim ini, tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada Komisi Informaasi Jatim yang sudah memberikan penghargaan ini. "Tentu kami sampaikan terimakasih, sehingga kami bisa mengukur bagaimana kinerja kami sebagai lembaga yang terus berupaya menjadi penyambung kepentingan masyarakat. Yang terus berupaya terbuka dalam menyampaikan tugas tugas kami, dan menginformasikan apapun yang dibutuhkan masyarakat. Semoga ini dapat kami pertahankan dan menjadi lembaga yang infromatif dimasa mendatang," ungkap Sahat. Penerimaan penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik "KI Award" 2021 oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur ini digelar secara semi virtual, dihadiri oleh Komisioner Komisi Informasi (KI) Prov. Jatim A.Nur Aminuddin, Ketua KI Prov. Jatim Imadoeddin. Sementara secara virtual dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Jawa Timur Hudiyono sebagai perwakilan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bupati/Walikota atau perwakilan dari seluruh kab/kota se-Jatim, Kepala OPD, Ketua Bawaslu, Ketua KPU, Kepala Desa atau yang mewakili se-Jatim. Ketua KI Prov. Jatim Imadoeddin menuturkan, puncak rangkaian penganugrahan merupakan agenda rutin KI Prov. Jatim. Selain itu juga merupakan amanah dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Komisi Informasi yang saat ini masih menggunakan peraturan Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2010.Namun, untuk ke depannya, dasar penilaian instrumen yang digunakan akan berpedoman pada Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik. "Kita akan berkolaborasi dengan Pemprov Jatim untuk kemudian penyampaian piala maupun piagam penghargaan pada masing-masing pemenang di masing-masing badan publik yang sudah ditentukan siang hari ini," imbuhnya. Pada kesempatan itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur Hudiyono mengatakan, Ibu Gubernur memberikan apresiasi setinggi-tingginya pada segenap jajaran KI Prov. Jatim yang terus berupaya untuk memberikan edukasi terkait keterbukaan informasi pada seluruh badan publik yang ada di lingkungan Pemprov Jatim. "Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi badan publik untuk terus berbenah dalam mewujudkan KIP sesuai dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP," pungkasnya.(day)

Sumber: