Bandit Motor Tambak Gringsing Diringkus, 3 Buron
Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus bandit motor, TA (23), di rumahnya di Jalan Tambak Gringsing Baru. Sedangkan ketika temannya hingga kini masih dalam pengejaran petugas, yakni YN, FIR, BN. "Tersangka adalah komplotan pelaku curanmor," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal, Rabu (1/12). Modus komplotan itu berboncengan dengan mengendarai motor Yamaha Mio dan mencari sasaran secara acak di wilayah Surabaya. Ketika sudah menemukan sasaran, pelaku langsung merusak rumah kunci stir menggunakan kunci T. Setelah berhasil, langsung kabur. Terungkapnya kasus ini setelah polisi mendapatkan laporan dari beberapa korban. Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka TA. Usai mengantongi identitas dan ciri-ciri TA, angota langsung bergerak dengan menangkap di rumahnya di Jalan Tambak Gringsing Baru. "Dari tangan tersangka kami menyita kunci T," jelas Mirzal. Guna pengembangan lebih lanjut, petugas kemudian menggiringnya ke Mapolrestabes Surabaya. Kini akibat perbuatanya, tersangka ke tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Pengakuan TA kepada petugas, dirinya sudah melakukan pencurian sebanyak empat kali antara lain di Tandes, Karangrejo Wonokromo, dan Tandes. "Saya mencuri motor di empat lokasi, Pak," kata TA. (rio)
Sumber: