Peringati HUT 76 PGRI & Hari Guru, Kajari Batu Sampaikan Ini

Peringati HUT 76 PGRI & Hari Guru, Kajari Batu Sampaikan Ini

Batu, Memorandum.co.id - Memperingati HUT ke 76 PGRI dan Hari Guru Nasional tahun 2021, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu Dr Supriyanto didaulat menjadi narasumber dalam acara sarasehan dengan tema ‘Menjawab Tantangan Pendidikan di Era Milenial’, di Sekretariat PGRI Kota Batu, Selasa (30/11/2021). Kegiatan ini diikuti sekitar 70 orang secara offline anggota PGRI dan sekitar 250 orang secara online. Selain Kajari Batu, juga menghadirkan narasumber Prof Dr Djoko Saryono MPd (Guru Besar Universitas Negeri Malang) dan Dr Eny Racyuningsih MSi (Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu). Kajari Batu menyampaikan beberapa hal terkait dengan kesadaran hukum masyarakat integritas dan filsafat pendidikannya Ki Hajar Dewantara. Menurut Supriyanto, pendidikan adalah kunci peradaban dunia maka untuk menguasai dunia harus memiliki sistem pendidikan yang baik. “Ada adagium, untuk menghancurkan sebuah negara maka hancurkanlah anak mudanya, dan untuk menghancurkan anak muda maka hancurkanlah murid dan gurunya dan untuk menghancurkan murid dan guru maka hancurkanlah sistem pendidikannya,” katanya. Untuk itu, perlu penguatan sistem pendidikan yang ditanamkan oleh Ki Hajar Dewantara dengan berbagai filsafat pendidikannya, antara lain, Ing Ngarso Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani, dengan tujuan Hamemayu Hayuning Sarira, Hamemayu Hayuning Bangsa dan Hamemayu Hayuning Bawono, dan ajaran lainnya. “Pendidikan merupakan ‘kawah candra dimuk’ bagi para anak bangsa untuk dicetak sebagai calon pemimpin bangsa dan profesi profesi lainnya, maka harus benar-benar bisa menjadi sarana mendidik yaitu menanamkan karakter dan akhlaq serta sarana mengajar, yaitu mentransfer berbagai ilmu pengetahuan, sehingga nantinya akan menjadi orang yang berguna bagi dirinya, keluarga, masyarakat, bangsa, negara dan agama,” terangnya. Harapannya, anak bangsa akan memiliki jiwa, karakter yang baik dan berintegritas serta berbagai ilmu pengetahuan yang dapat meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya dan masyarakat. “Apalagi di era milenial, dimana teknologi informasi sangat mempengaruhi budaya bangsa yang berpengaru dalam sistem pendidikan, maka harus bisa mengikuti perkembangan global tersebut, namun tetap menjaga budi pekertinya sehingga dalam kondisi apapun tetap terjaga integritas dan kesadaran hukumnya,” terangnya. (nik/ari/gus)

Sumber: