Dua Kurir Narkoba Lintas Sumatera Diringkus di Hotel Sidoarjo, 1 Kg Sabu Diamankan

Dua Kurir Narkoba Lintas Sumatera Diringkus di Hotel Sidoarjo, 1 Kg Sabu Diamankan

Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Unit 1 Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua kurir narkoba di salah satu hotel di Sidoarjo. Mereka adalah JDRL (33), asal Jalan Rajawali Medan, dan LK (40), asal Glumpang Matangkuli Aceh. Dari kedua pria tersebut polisi berhasil menemukan 10 paket berisi 1 kilogram sabu yang dikemas plastik masing-masing berisi 100 gram. "Barang bukti kami temukan di lemari hotel di kawasan Sidoarjo," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri melalui Kanit Idik I, AKP Gananta, Selasa (30/11). Setelah terbukti, kedua kurir berikut barang bukti narkoba kemudian diamankan ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. Saat diinterogasi petugas, JND dan MR mengaku barang milik P (DPO), bandar di Aceh. Mereka sebelumnya disuruh mengambil 10 paketan dengan sistem ranjau di salah satu provinsi di Aceh. Setelah itu, kedua tersangka disuruh mengirim barang ke pemesan di Surabaya. "Saya sudah tiga kali disuruh kirim oleh P dengan imbalan Rp 20 juta sekali kirim," kata JND dan MR. (rio)

Sumber: