Dua Budak Sabu Karang Menjangan Ternyata Paman dan Keponakan

Dua Budak Sabu Karang Menjangan Ternyata Paman dan Keponakan

Surabaya, Memorandum.co.id - Fakta menarik diungkap penyidik Reskrim Polsek Sukolilo terkait penangkapan dua budak sabu Mochamad Irfan (39) dan Risal Affandi (20). Dua tersangka ternyata masih ada hubungan paman dan keponakan. Selama ini, keduanya sama-sama bekerja sebagai kuli bangunan. Darisana juga dua tersangka mengenal narkoba jenis sabu-sabu. Irfan yang lebih dulu ketagihan sabu kemudian mengajak keponakannya Risal. "Setiap kali gajian akhir pekan, dua pelaku ini selalu menyisihkan uang untuk beli itu (sabu, red). Kalau ada uang lebih, mereka juga rutin beli untuk dikonsumsi bersama," kata Kapolsek Sukolilo AKP Muhammad Sholeh, melalui Kanitreskrim Iptu Zainul Abidin, Selasa (30/11) siang. Dadi hasil penyidikan terungkap, Irfan dan Risal membeli kristal haram itu di kawasan Semampir, Surabaya. Satu poket sabu-sabu seberat 0,36 gram, mereka dapat dengan harga Rp 200 Ribu. " Saat ini masih kami kembangkan untuk mencari penjual atau pemasok sabu pada dua pelaku ini. Ada di kawasan Semampir. Sudah kami sebar anggota guna proses penyelidikan," pungkas Sholeh.(fdn) Diberitakan sebelumnya, Mochamad Irfan (39), warga Jalan Karang Menjangan Gang VI dan Risal Affandi (20), warga Jalan Jojoran III harus mendekam di balik jeruji besi. Mereka ditangkap setelah kedapatan membawa sabu-sabu. Kedua sahabat karib itu disergap saat di Jalan Kapas Krampung, awal Oktober 2021 lalu. Diketahui, mereka baru saja membeli kristal haram itu untuk dikonsumsi di salah satu rumah tersangka.(fdn)

Sumber: