Hendak Pulang Kampung, Wanita Dianiaya Pasangannya
Surabaya, Memorandum.co.id - Seorang wanita diduga dianiaya oleh pria pasangannya di rumah kos di Jalan Dupak Bangunsari, Sabtu (27/11). Penganiayaan diketahui warga dan dilaporkan ke command center 112. Belum diketahui identitas kedua pasangan tersebut karena masih dimintai keterangan pihak kepolisian. Informasi yang dihimpun memorandum.co.id, korban hendak pulang ke Makaasar dan hendak minta uang ke pasangannya. Kemudian wanita berambut pirang itu disuruh sang pria ke rumah kos. Tapi setelah ketemu bukannya dikasih uang melainkan dihalang-halangi oleh pasanganya. Diduga, korban ngotot ingin pulang kampung, sehingga terjadilah penganiayaan itu. Hingga akhirnya diketahui warga dan melapor ke command center. "Saya tidak punya uang, saya telepon H minta uang. Lalu saya disuruh datang ke sana (rumah kos)," terang korban kepada petugas command center. Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto membenarkan pelaku telah diamankan. Saat ini, pelaku tengah dilakukan pemeriksaan intensif. "Benar, saat ini sudah diamankan di kantor. Masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jawab Redik, Sabtu (27/11/2021). Menurut Redik, pelaku diamankan setelah diduga menganiaya korban atau pasangannya itu dengan pukulan. "Jadi bukan disekap seperti yang dilaporkan. Tapi korban ini dianiaya. Korban mengalami luka lebam di bagian wajahnya," jelas Redik. "Tadi juga sudah dilakukan visum terhadap korban," tambahnya. Ditanya terkait identitas korban maupun pelaku, Redik belum bisa memaparkan lebih detail. Karena hingga saat ini, pihaknya masih fokus melakukan pemeriksaan. "Mohon waktu. Nanti kami sampaikan lagi perkembangannya," tandasnya. (rio)
Sumber: