Jawa Timur Butuh Perda Ormas
Surabaya, memorandum.co.id - Keberadaan Ormas di Jatim bakal terverifikasi ketat. Ormas yang berdiri hanya papan nama tanpa struktur organisasi yang jelas akan ditertibkan. Upaya ini, DPRD Jatim bersama Pemerintah Provinsi Jatim menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Bayu Airlangga menjelaskan, Raperda Ormas disusun agar keberadaan organisasi masyarakat di Jatim lebih terverifikasi. Sebab, saat ini banyak bermunculan ormas-ormas yang hanya berlabelkan papan nama tanpa struktur organisasi yang jelas. "Pada prinsipnya kita ingin agar ormas-ormas ini lebih terverifikasi," terang Bayu. Bayu Airlangga menyatakan, bahwa Perda tersebut bukanlah bertujuan untuk membeda-bedakan ormas di Jatim. Namun lebih kepada identifikasi struktur dan keseriusan organisasi yang mereka miliki. "Maka dari itu kita seleksi melalui bagaimana kita bisa detail melihat struktur mereka, melihat keseriusan mereka membuat cabang-cabangnya melalui struktur organisasi yang mereka punya. Kita lebih mengidentifikasi ke dalam situ," tandasnya Politisi Partai Demokrat Jatim ini, menambahkan, banyak ormas berlabelkan plank saja. Strukturnya pun kita cek banyak yang juga kepengurusannya hanya di KSB. Perda tentang Penataan Ormas, lanjut Bayu Airlangga juga mengusulkan agar Pemprov Jatim lebih memprioritaskan ormas yang terverifikasi terkait masalah bantuan anggaran. Artinya, bantuan yang diberikan pemprov kepada ormas diprioritaskan bagi mereka yang memiliki struktur organisasi jelas dan minimal memiliki cabang di 10 kabupaten/kota Jatim. "Sehingga saya mengusulkan kemarin saat penyusunan perda, khususnya bagi ormas-ormas yang mengusulkan bantuan kepada provinsi. Minimal kita prioritaskan yang mendapat bantuan dan atensi dari provinsi minimal mereka (ormas) memiliki cabang 10 di tingkat kabupaten/kota di Jatim," jelas dia. Bayu Airlangga bilang, bahwa terkait pemberdayaan ormas, sebetulnya juga hal ini berkaitan dengan besaran anggaran yang tersedia. Sebab, tentu tidak mungkin pemprov mewadahi seluruh ormas di Jatim dengan melihat jumlah anggaran yang tersedia. "Selama anggaran kita mewadahi, kita tidak pilih-pilih. Maka kembali lagi kita utamakan bagi yang mengusulkan (bantuan) ke provinsi, perlu adanya cabang. Sehingga kita tidak berat juga karena mengacu kepada anggaran," terang Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim. Terlebih lagi, Bayu Airlangga mengakui, jika besaran anggaran pemprov tidak sebanding dengan jumlah ormas yang ada di Jatim. Makanya adanya Perda tersebut dinilai penting untuk memastikan anggaran itu tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. "Maka perlu adanya kualifikasi yang bagus dan jelas. Sehingga (anggaran itu) bermanfaat betul bagi masyarakat," ujarnya. (day/fer)
Sumber: