Penipuan ASN Masih Tahap Klarifikasi dan Belum Ada Pemanggilan Terduga Pelaku
Surabaya, memorandum.co.id - Kasus dugaan penipuan yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Surabaya inisial TR, masih tahap penyidikan Tipikor Polrestabes Surabaya. Namun, hingga kini belum ada pemanggilan terhadap TR dengan alasan banyak laporan dan laporan baru diterima. "Saat ini masih klarifikasi. belum dalam penyelidikan. Kan laporannya baru kami diterima. Karena kami juga banyak laporan juga yang harus ditangani dan ada antreannya," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal, Jumat (26/11). Mirzal menjelaskan, laporan dari korban pada tanggal 17 November. Kemudian baru disposisi pada tanggal 20. Setelah itu mereka bikin sprint. Sejauh ini polisi belum melakukan pemanggilan terhadap TR karena memang masih tahap klarifikasi. "Kalau korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik, sedangkan korban belum kami minta keterangan," ujar Mirzal. Apakah TR sempat diklarifikasi di Polsek Pakal dengan korban? Mirzal menjawab belum tahu kalau itu dan tidak ada urusannya. Jika para korban main hakim sendiri beda lagi urusan nantinya karena polisi harus tetap profesional. Mirzal menambahkan, pihak kepolisian harus membuktikan dulu. Bila nantinya terbukti baru akan ada pemanggilan terhadap TR, baru diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. "Kami harus tunjukkan buktinya dulu," kata Mirzal. Apabila saat ini terduga pelaku belum diperiksa, apa tidak takut kabur? Mirzal mengatakan jika pelaku ASN, berarti terdaftar namanya. Intinya harus cukup bukti hasil sidik baru ditetapkan sebagai tersangka. "Tunggu hasil sidik'" tandas Mirzal. (rio)
Sumber: