Puluhan PSK Dewasa dan Anak Jalani Pembinaan serta Pemulihan Psikologis

Puluhan PSK Dewasa dan Anak Jalani Pembinaan serta Pemulihan Psikologis

Surabaya, memorandum.co.id - Tak hanya menindaktegas Nelsi alias Mami Ambar (41), penyidik dari unit III Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim juga memberi perhatian terhadap korban yakni pekerja seks komersial (PSK). Berdalih memberi pekerjaan sebagai ladies companion (LC) di Bali, Mami malah menjajahkan mereka. Saat ini, enam gadis dibawah umur yang direkrut Mami Ambar menjalani proses pemulihan psikologis di selther Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Provinsi Jawa Timur."Di Rumah Sakit Bhayangkara," kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko, Jumat (26/11)siang. Untuk 23 pekerja seks komersial (PSK), dewasa lain, lanjut Gatot, saat ini berada di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kediri. Di lokasi tersebut, mereka akan menjalani pembinaan. "Mereka lebih dulu dibina sebelum boleh pulang ke daerah masing-masing," tandas Gatot. Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil membongkar praktik prostitusi di Dusun Suko, Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang, Selasa (16/11). Satu perempuan diamankan yakni Nelsi alias Mami Ambar (41), yang berperan sebagai muncikari. Dalam aksinya, Mami menawarkan kurang lebih 29 orang. Terdiri 23 wanita dewasa dan enam gadis di bawah umur. Modus merekrut, Mami menawarkan melalui media sosial Facebook. Dalam postingan itu, Mami mengajak para wanita menjadi LC di Pulau Dewata. Atas kasus ini, tersangka dikenakan ancaman pidana Pasal 2 jo Pasal 17 dan/atau Pasal 12 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dengan denda Rp600 juta.(fdn)

Sumber: