Jenderal Gadungan Iming-iming Korban Punya Warisan Rp 80 Miliar
Surabaya, memorandum.co.id - Polda Jatim terus mendalami kasus penipuan yang dilakukan Dicky Agung Priana (38), pria yang mengaku Jenderal TNI dan Jenderal Polisi berbintang dua. Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Hendra Eko Triyulianto mengatakan, selain mengaku perwira tinggi TNI dan Polri juga menggaet korban dengan iming-iming warisan Rp 80 miliar. "Pelaku mengaku punya warisan kurang lebih Rp 80 miliar. Kalau korban bersedia mengasih dana Rp 1 juta korban akan mendapatkan Rp 100 juta," ujar Hendra, Kamis (25/11/2021) petang. Hendra menyebut, hingga saat ini korban yang melapor ke Polda Jatim masih 12 orang korban. "Untuk sementara kerugian korban yang telah melapor Rp 500 juta," lanjut alumnus Akpol 2004 itu. Hendra memaparkan, para korbannya tidak ada yang dinikahi. Pihaknya menyebut tersangka melakukan aksinya untuk memperkaya diri sendiri. Diberitakan sebelumnya, Dicky Agung Priana (38), ditangkap tim Gabungan Detasemen Intelijen (Denintel) dan Detasemen Provost (Denprov) Pasmar 2 di Jalan Raya Gubeng. Pria asal Kediri itu diamankan setelah mengaku sebagai jenderal bintang dua (Mayjen) TNI Angkatan Laut (AL). Tidak hanya itu, Dicky juga mengaku sebagai anggota Polri berpangkat jenderal bintang dua (Irjen). Dari kamuflase itu, ia berhasil melakukan tindak pidana penipuan. (fdn/fer)
Sumber: