Terobos Rambu Lalu Lintas, Pengendara Vixion Tewas Dihantam Pajero

Terobos Rambu Lalu Lintas, Pengendara Vixion Tewas Dihantam Pajero

Pasuruan, memorandum.co.id - Diduga menerobos alat pemberi isyarat lalu lintas, kendaraan roda dua jenis Yamaha Vixion dengan Nopol N 4330 TDH dihantam kendaraan Mitsubishi Pajero Nopol L 1897 GG. Akibat insiden tersebut, satu pengendara roda dua meninggal dunia dan satu penumpang sepeda motor mengalami luka-luka dan dibawa ke RSUD Lawang. "Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan umum jurusan Malang-Surabaya, tepatnya di Simpang Tiga Exit Tol Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, pada hari Rabu (24/11/21) sekira pukul 06.15 WIB," kata Kanit Laka Satlantas Polres Pasuruan Kota, Ipda A Khunaefi. Khunaefi menjelaskan, kendaraan roda dua dikemudikan oleh Ari Wibowo (22) dan penumpangnya Nari (27) keduanya asal Dusun Gondanglegi, Desa Dawuhansengon, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. "Kecelakaan itu bermula saat Vixion yang dikendarai Ari Wibowo melaju dari arah selatan ke utara. Sesampainya di TKP, motor menerabas traffic light yang menyala merah," jelasnya. Ia menambahkan, saat bersamaan ada kendaraan Mistubishi Pajero yang dikemudikan R Novi Trias Priyono (66) asal Rungkut Asri, Kota Surabaya. Saat mobil melintas, traffic light berwarna hijau. "Kecelakaan ini dikarenakan pengendara roda dua melanggar APIL," tutup Khunaefi. (rul)

Sumber: