Polisi Buru Penjual Sabu Pemasok Dua Penghuni Kos Kedung Klinter

Polisi Buru Penjual Sabu Pemasok Dua Penghuni Kos Kedung Klinter

Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota tim Antibandit Polsek Tambaksari terus mengembangkan kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu oleh Mochamad Arif Setiyo (27) dan Angga Dwinata (31). Petugas juga sudah memintai keterangan dua pria yang tinggal di kos Jalan Kedung Klinter itu. Hasilnya, ada nama orang yang menjadi penyedia sabu. Kuat dugaan, pemasok ada di daerah Semampir. "Saat ini anggota kami masih melakukan proses pengembangan guna mengungkap jaringan samping pengedar atau bahkan ke bandar," kata Kapolsek Tambaksari, Kompol Muhammad Akhyar, Rabu (24/11) siang. Diberitakan sebelumnya, tim Antibandit Polsek Tambaksari mengamankan dua pria yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (12/11) siang. Mereka Mochamad Arif Setiyo (27), warga Dusun Bendosari, Desa Kepatihan, Kecamatan Tirtoyudo, Malang. Tersangka lain Angga Dwinata (31), warga Jalan Kranggan Pangselan Gang V. Kedua budak sabu itu disergap saat melintas di Jalan Kedung Klinter Gang I. Saat itu, kedua sahabat karib itu baru saja membeli sabu-sabu di kawasan Semampir.(fdn)

Sumber: