Beli Nasgor Plus Curi HP Pedagang

Beli Nasgor Plus Curi HP Pedagang

Surabaya, Memorandum.co.id - Seorang pembeli tepergok mencuri HP pedagang nasi goreng di Jalan Sememi. Tersangka Zakaria (39), indekos di Jalan Bandarejo, Sememi, Benowo akhirnya dijebloskan ke sel penjara Polsek Benowo. Kanitreskrim Polsek Benowo, Ipda Jumeno mengatakan, pelaku ditangkap massa setelah aksi kejar-kejaran hingga di Jalan Raya Banjar Sugihan, Tandes. "Dari tangan pelaku kami amankan barang bukti hp Vivo Y-12 milik korban," kata Jumeno dikomfirmasi Memorandum.co.id, Rabu (24/11). (alf)

Sumber: