Polda Jatim Tahan Jenderal Gadungan

Polda Jatim Tahan Jenderal Gadungan

Surabaya, memorandum.co.id - Dicky Agung Priana (38), ditangkap tim Gabungan Detasemen Intelijen (Denintel) dan Detasemen Provost (Denprov) Pasmar 2 di Kompleks Ruko 21 Jalan Raya Gubeng, tepat di sekitar Rumah Sakit (RS) Siloam. Pria asal Kediri itu diamankan setelah mengaku sebagai jenderal bintang dua (Mayjen) TNI Angkatan Laut (AL). Tidak hanya itu, Dicky juga mengaku sebagai anggota Polri berpangkat jenderal bintang dua (Irjen). Dari kamuflase itu, ia berhasil melakukan tindak pidana penipuan. Setelah diamankan, pelaku saat ini sudah dilimpahkan pihak kepoliskan. Kasus itu akan ditangani Subdit Renakta, Ditreskrimum Polda Jatim. Untuk mengungkap semua aksi tersangka, kasus ini masih terus dikembangkan. "Saat ini ditangani Ditreskrimum Polda Jatim Subdit Renakta. Yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan," kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko, Selasa (23/11/2021) siang. Gatot menyebutkan, penyidikan terus berjalan. Menurutnya, sejauh ini sudah ada 12 korban yang melaporkan pelaku atas tuduhan tindak pidana penipuan ke Polda Jatim. "Tidak menutup kemungkinan (korban) akan bertambah. Penyidik terus mendalami kasus tersebut. Sementara kasus yang dilakukan bersangkutan, adalah terkait penipuan," tandas alumnus Akpol 1991 itu. Informasi dihimpun, jenderal gadungan asal Kelurahan Campurejo, Mojoroto, Kediri, itu ditangkap setelah anggota Gabungan Denintel dan Denprov Pasmar 2 mendapat laporan dari masyarakat adanya seseorang pria menggunakan PDL (pakaian dinas lapangan) Marinir. Kepada masyarakat itu, pelaku mengaku sebagai jenderal bintang dua di kesatuan TNI AL di sekitar RS Siloam. Dari informasi itu, personel Denintel Pasmar 2 menuju lokasi untuk memastikan keberadaan marinir gadungan tersebut. Kemudian personel Denprov Pasmar 2 menuju lokasi dan meringkus tersangka. Dari lokasi penangkapan, tersangka lalu digelandang ke markas Denprov. Di sana, ia sempat dimintai keterangan. Selanjutnya, untuk kepentingan proses penyidikan dan pengembangan, tersangka diserahkan ke Polda Jatim. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti satu setel baju PDL tactical Marinir, baret marinir berpangkat bintang dua. Selain itu, turut disita satu setel sepatu PDL KKO, tiga buah tongkat komando, satu setel PDU (pakaian dinas upacara) Polri berpangkat jenderal bintang dua, sebuah cek bank BCA Rungkut senilai Rp 30 juta, HP merek Oppo dan iPad. (fdn/fer)

Sumber: