Perkuat Satu Manajemen Keuangan, Pengurus PMI Jember Evaluasi Swakelola UDD dan Klinik Pratama

Perkuat Satu Manajemen Keuangan, Pengurus PMI Jember Evaluasi Swakelola UDD dan Klinik Pratama

Jember, memorandum.co.id - PMI Kabupaten Jember terus melakukan konsolidasi menjelang masa akhir jabatan 2022 mendatang. Pengurus PMI kini kian aktif menggelar rapat membahas sekaligus melakukan evaluasi terhadap kinerja kegiatan PMI. Baik kinerja di markas PMI, Unit Donor Darah (UDD) PMI, Klinik Pratama PMI dan unit lainnya. Salah satu yamg dibahas adalah swakelola keuangan yang sudah dilaksanakan unit-unit di PMI Kabupaten Jember. Satu manajemen keuangan yang diterapkan PMI Kabupaten Jember tidak menghilangkan swakelola uni-unitnya. Yaitu UDD PMI di Jalan Srikoyo dan Klinik Pratama PMI di Jalan Brawijaya Jubung. UDD PMI dan Klinik Pratama PMI memiliki rekening sendiri. Masing-masing unit mengajukan kebutuhannya ke pengurus PMI. Oleh pengurus PMI maka kebutuhan anggaran yang diajukan tiap unit dipenuhi. Nah, dana yang berada di rekening masing-masing unit dikelola secara swakelola. Tentu dengan pengawasan tim audit dan hukum yang ada di PMI Kabupaten Jember. Dengan cara ini maka dana yang masuk dan keluar PMI lebih transparan dan lebih terkontrol. Pasalnya, sebelum satu manajemen keuangan, pengurus PMI tidak mengetahui dengan jelas anggaran yang masuk. Khususnya dana dari biaya pengganti pengolahan darah (BPPD). “Sebenarnya UDD dan Klinik Pratama PMI itu tetap swakelola. Mereka mengajukan kebutuhan ke pengurus setelah disetujui pengurus kemudian dana ditransfer ke rekening masing-masing unit,” kata Ketua PMI Kabupaten Jember H EA Zaenal Marzuki. Nah proses pengajuan tersebut, sambungnya, diserahkan sepenuhnya kepada UDD. Selain masalah swakelola pengelolaan keuangan di unit PMI, secara khusus pengurus PMI membedah sejarah UDD PMI. Sukaryo, mantan kepala markas PMI yang purnatugas dan kini menjadi pengurus PMI bercerita tentang sejarah UDD PMI. Selain itu, pengurus PMI Kabupaten Jember juga terus memperkuat posisi satu manajamen keuangan yang sudah dilaksanakan sejak 2018. Bahkan, dalam rapat pengurus itu juga kembali disinggung tentang prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional. Yaitu kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan dan kesatuan serta kesemestaan. “Kemanusiaan, Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional didirikan berdasarkan keinginan memberi pertolongan tanpa membedakan korban yang terluka di dalam pertempuran, berupaya dalam kemampuan bangsa dan antar bangsa, mencegah dan mengatasi penderitaan sesama,” tutur Ketua PMI Kabupaten Jember H EA Zaenal Marzuki, Selasa (23/11/2021). Kesamaan, gerakan ini tidak membuat perbedaan atas dasar kebangsaan, kesukuan, agama/kepercayaan, tingkatan, atau pandangan politik. Tujuannya semata-mata hanyalah mengurangi penderitaan manusia sesuai dengan kebutuhannya dan mendahulukan keadaan. Kenetralan, Agar senantiasa mendapatkan kepercayaan dari semua pihak, gerakan ini tidak memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, kesukuan, agama, atau ideologi. Kemandirian, Gerakan ini bersifat mandiri. Perhimpunan nasional di samping membantu pemerintahnya dalam bidang kemanusiaan juga harus mentaati peraturan negaranya, harus selalu menjaga otonominya sehingga dapat sejalan dengan gerakan ini. Kesukarelaan, Gerakan ini adalah gerakan pemberi bantuan sukarela, yang tidak didasari oleh keinginan untuk mencari keuntungan apapun. Kesatuan, di dalam suatu negara hanya ada satu gerakan Palang Merah atau Bulan Sabit Merah yang terbuka untuk semua orang dan melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayah. Terakhir Kesemestaan yaitu Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional adalah bersifat semesta. “Setiap perhimpunan mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama didalam menolong sesama manusia,” pungkasnya. (edy/fer)

Sumber: