Komplotan Pencuri Kabel Tembaga Diringkus

Komplotan Pencuri Kabel Tembaga Diringkus

Pasuruan, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Keboncandi, Polres Pasuruan Kota meringkus komplotan pencurian kabel tembaga multi pair. Insiden tersebut terjadi pada Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 01.00 di pinggir jalan raya Desa Tenggilisrejo, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Ketiga tersangka yaitu Faizin (36), asal Dusun Mulyorejo Kidul, RT 02/RW 04, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan; Nafi'i (41) dan Muhammad Maulana (36), keduanya asal Dusun Kesek, RT 20/RW 15, Desa Wrati, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. "Ketiga tersangka diamankan saat petugas melaksanakan kring serse," kata Kapolsek Keboncandi Iptu Agus Eko Susanto, Selasa (23/11/2021). Agus menjelaskan, pada saat melintas di TKP melihat beberapa orang menggali tanah di pinggir jalan. Curiga dengan aktivitas p0ekerjaan itu lalu mendatangi dan menginterogasi. "Setelah diinterogasi tiga orang itu mengaku menggali tanah untuk mencuri kabel tembaga. Dari ketiga tersangka ini belum sempat mengambil kabel tersebut," jelasnya. Akhirnya tiga orang tersebut, di glandang ke Mapolsek Keboncandi Polres Pasuruan Kota. Kanitreskrim Polsek Keboncandi Aipda Syahru menuturkan, para tersangka melakukan aksinya sudah kali kedua. "Untuk yang pertama, dua bulan yang lalu para tersangka mencuri di sekitaran tempat yang sama dan berhasil mencuri kabel sepanjang 5 meter dengan berat 30 kilogram," jelas Syahru. (rul/fer)

Sumber: