Satreskrim Polres Malang Rekonstruksi Pembunuhan Libatkan 5 Saksi

Satreskrim Polres Malang Rekonstruksi Pembunuhan Libatkan 5 Saksi

Malang, memorandum.co.id - Satuan Reskrim Polres Malang melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan, Selasa (23/11/2021).  Pembunuhan ini dilakukan Muhamad Kodir Jailani alias Bujel terhadap Saiful Anwar alias Memet, Kamis (4/11/2021). “Rekonstruksi ini untuk melengkapi BAP yang sudah diserahkan pada kejaksaan,” terang Kasatreskrim Polres Malang AKP. Donny Kristian Bara'langi, Selasa (23/11/2021). Dalam rekonstruksi itu memperagakan sebanyak 17 adegan, dengan melibatkan 5 orang saksi. Dalam BAP awal banyak pengakuan pelaku yang berbeda dengan adegan rekonstruksi sehingga dalam persidangan jaksa akan menggunakan bukti yang sesuai. Saat sebelum kejadian antara pelaku dan korban, sempat minum-minuman keras terlebih dahulu. Karena kedua saling kenal dan merupakan teman akrab, sehingga mereka juga melakukan minum alkohol bareng dengan teman yang lainnya. Mungkin karena pengaruh alkohol yang berujung hilangnya nyawa Memet. “Kegiatan rekonstruksi itu sebagai kelengkapan berkas juga untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya,” kata Donny. Dari hasil rekontruksi, lanjut kasat reskrim, ada sebagian adegan rekonstruksi yang tidak sama dengan pengakuan pelaku saat proses BAP. “Kemungkinan akibat pengaruh alkohol masih terasa, saat dilakukan penangkapan dan dilanjut proaes BAP dia banyak mengatakan lupa,” terang Donny. (kid/ari)

Sumber: