Gagal Pesta Sabu, Dua Sahabat Tidur di Penjara

Gagal Pesta Sabu, Dua Sahabat Tidur di Penjara

Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota tim Antibandit Polsek Tambaksari mengamankan dua pria yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (12/11) siang. Mereka Mochamad Arif Setiyo (27), warga Dusun Bendosari, Desa Kepatihan, Kecamatan Tirtoyudo, Malang. Tersangka lain Angga Dwinata (31), warga Jalan Kranggan Pangselan Gang V. Kedua budak sabu itu disergap saat melintas di Jalan Kedung Klinter Gang I. Saat itu, kedua sahabat karib itu baru saja membeli sabu-sabu. Sedianya, kristal haram itu hendak dikonsumsi di rumah kos salah satu tersangka. "Benar, anggota kami berhasil menangkap dua pelaku yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu," kata Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar, Selasa (26/11) sore.(fdn)

Sumber: